JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara menanggapi santai gugatan yang dilayangkan kubu Hercules Cs terkait sengketa lahan di kawasan Tanah Abang.
Diketahui, gugatan baru saja dilayangkan kepada sejumlah institusi negara, termasuk PT Kereta Api Indonesia dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ara menyebut gugatan tersebut merupakan risiko yang harus dihadapi pemerintah dalam menjalankan kebijakan untuk kepentingan publik.
"Ya, itu risiko. Itu risiko ya. Risiko kita berbuat baik juga ada kok. Cuma teman-teman kan media mengerti aturan, mengerti apa tujuan kita. Cuma risiko kita berbuat baik juga ada," ungkapnya usai mengecek progres renovasi rumah dan UMKM di Menteng Tenggulun, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan pemerintah telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap status lahan yang disengketakan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak PT KAI, lahan tersebut dipastikan merupakan aset negara.
"Dasarnya sudah dijelaskan, sudah dirjen dari ATR/BPN. Dan Pak Nusron (Menteri ATR/BPN) juga saya sudah cek. Kereta api juga saya sudah cek. Itu memang adalah tanah negara. Jadi saya rasa kita sangat yakin itu adalah tanah negara," terang Ara.
Menurutnya, kepastian status hukum lahan tersebut menjadi dasar pemerintah untuk memanfaatkannya bagi kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam penyediaan perumahan di Jakarta.