JAKARTA - Rumah dinas anggota DPR akan diganti dengan uang tunjangan. Namun, hingga saat ini opsi tersebut masih dibahas Kementerian Keuangan dengan Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, pembahasan mengenai opsi ini berada di bawah DJKN yang merupakan hilir dari pengelolaan seluruh aset negara termasuk rumah dinas anggota DPR. Tak hanya DJKN, Rio menuturkan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu juga berperan mengingat membutuhkan pengaturan anggaran jika rumah dinas diganti menjadi uang tunjangan.
“Pilihannya apakah disediakan rumah dinas, atau diganti dengan tunjangan. Itu masih berproses,” katanya pada akhir pekan lalu.
Dia mengatakan nantinya jika terjadi perubahan pola yaitu diputuskan untuk menggantinya dengan tunjangan maka rumah dinas dikembalikan kepada negara melalui Kemenkeu. “Rumah dinas itu dikembalikan DPR ke negara, bukan Kementerian Keuangan mau mengambil. Tapi proses ini masih terus berlangsung,” katanya.
Rionald Silaban menyatakan pihaknya membuka opsi untuk mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR dengan uang tunjangan. Hal ini dilakukan seiring Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR yang sedang memikirkan cara lain yang lebih baik selain memberikan rumah dinas kepada para anggota DPR.
“Saya ingin meluruskan bukan Kementerian Keuangan mau mengambil rumah dinas DPR,” katanya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News