Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadwal Pencairan BLT PKL Rp1,2 Juta

Hafid Fuad , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2021 |06:19 WIB
Jadwal Pencairan BLT PKL Rp1,2 Juta
BLT Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk pedagang kecil seperti PKL hingga warteg akan dicairkan oleh pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurutnya besaran BLT PKL ini mencapai Rp1,2 juta menyasar 1 juta pelaku usaha. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,2 triliun.

"Bantuan PKL ditargetkan dapat tersalurkan sebesar Rp1,2 triliun kepada 1 juta peserta baru di Triwulan III-2021 ini," kata Airlangga dalam keterangan resminya, Jakarta.

Nantinya penyaluran BLT PKL dilakukan oleh TNI dan Polri. Sebab, hingga saat ini, pelaku usaha kecil belum mendapatkan bantuan Rp1,2 juta tersebut. "Ini regulasinya sudah disiapkan," kata Airlangga belum lama ini.

Di tempat yang berbeda, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, penyaluran BLT PKL akan dilakukan oleh Polri dan TNI selaku KPA. Untuk itu, KemenkopUKM akan bersinergi dengan dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, untuk melakukan pendataan pelaku usaha yang akan menerima.

Baca Selengkapnya: Siap-Siap! BLT PKL Rp1,2 Juta Segera Cair

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement