Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik 2 Kali Lipat, Nilai Penindakan Barang Ilegal Tembus Rp12,5 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2021 |12:22 WIB
Naik 2 Kali Lipat, Nilai Penindakan Barang Ilegal Tembus Rp12,5 Triliun
Kemenkeu (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan Bea Cukai melakukan kolaborasi bersama dengan aparat penegak hukum lainnya. Diantaranya polisi dan TNI untuk membantu dalam melakukan langkah penegahan untuk langkah ini.

"Kami juga lakukan koordinasi dengan asosiasi pengusaha barang kena cukai untuk membantu tentunya kita harap kegiatan ekonomi di Indonesia sepenuhnya," tandasnya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement