Poin pertama adalah memastikan bahwa perusahaan telah memiliki kerangka asesmen risiko yang baik dan secara aktif diterapkan dalam menilai risiko korupsi yang muncul karena perubahan pola operasi era pandemi. Kedua, pentingnya keterlibatan langsung top management.
Lebih lanjut ia meminta agar perusahaan mengambil peran membantu pemerintah dengan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi. Menurutnya, pembatasan yang diterapkan atas aktivitas perusahaan dalam rangka mengurangi laju penularan virus juga menjadi peluang bagi perusahaan untuk mereviu kebijakan dan prosedur pengendalian internal perusahaan.
“Berbagai upaya pemulihan ekonomi sangat membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk dari sektor swasta yang harus tetap menunjukkan integritas dan good governance guna meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim bisnis di Indonesia,” kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.