Menurut Sri Mulyani, temuan LHP BPK ini tidak akan mempengaruhi kewajiban laporan keuangan Kementerian Keuangan.
"Terhadap rekomendasi BPK ini dari kami yakni Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan kami tengah menyusun rencana aksi laporoan monitoring tindak lanjut secara berkala," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)