JAKARTA - Seleksi pada program Kartu Prakerja cukup ketat. Pada gelomban 19, dari jutaan pelamar, hanya 800 ribu pendaftar Kartu Prakerja yang diterima.
Salah satu penyebab gagal lolos seleksi gelombang adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pendaftar sudah tercatat di lembaga lain sebagai penerima bantuan. Pasalnya, peserta Kartu Prakerja diprioritaskan bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah di tengah pandemi.
Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20
Lantas apa saja penyebab dan apa yang harus dilakukan untuk mencegal hal itu terjadi? Mengutip akun Instagram @prakerja.go.id, Sabtu (4/9/2021) berikut langkah-langkahnya:
1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU
Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Ini Syarat dan Tips Lolos
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)
Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.
3. NIK terdaftar di Kemendikbud
Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.