Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Diperpanjang, Makan di Tempat Jadi 60 Menit

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Senin, 06 September 2021 |19:10 WIB
PPKM Diperpanjang, Makan di Tempat Jadi 60 Menit
Menko Luhut menjelaskan tentang perpanjangan PPKM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memperpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan durasi makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%.

Menko Airlangga Soroti Rendahnya Vaksinasi di Aceh hingga NTB

“Untuk penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%,” kata Menteri Luhut melalui konferensi virtual, Senin (6/9/2021).

Pelonggaran PPKM, Makan di Mal Boleh 60 Menit dengan Kapasitas 50%

Menurut Luhut, seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi terus berjalan.

“Pemerintah Akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi,” tambahnya.

Meskipun demikian, Luhut tidak bosan mengajak dan menghimbau agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement