Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Siapkan Panduan Layanan Perbankan Digital

Antara , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |21:59 WIB
OJK Siapkan Panduan Layanan Perbankan Digital
OJK siapkan aturan layanan digital perbankan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - OJK akan membuat panduan untuk perbankan yang mulai beralih kepada pelayanan digital. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan panduan akan berisi tata kelola hingga keamanan cyber.

“Kita akan berikan panduan transformasi digital banking segera, beri panduan dari tata kelola, data protection, sampai bagaimana mengatur cyber security,” kata Heru dalam webinar “Tantangan Setelah Relaksasi Restrukturisasi Kredit Berakhir” dilansir dari Antara, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: OJK: 72% Debitur Restrukturisasi Kredit Adalah UMKM

Ia mengatakan akan mencermati layanan digital perbankan dan membuat panduan yang sesuai agar layanan digital perbankan tetap aman bagi nasabah.

Heru menambahkan di tengah COVID-19, OJK tidak hanya memberikan stimulus bagi perbankan dan nasabahnya, tetapi juga menelurkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2021 yang mengizinkan bank umum meluncurkan produk terbarunya dalam waktu 14 hari kerja.

Baca Juga: PPKM Berdampak ke Pasar Modal tapi Investor Sudah Siap

“Di POJK 13/2021, produk bank yang sifatnya umum silahkan langsung saja diluncurkan kepada masyarakat,” kata Heru.

Namun untuk produk yang lebih kompleks, yang aktivitasnya berkaitan dengan otoritas lain, dapat dilakukan piloting atau uji coba terlebih dahulu. Setelahnya, perizinan pun bisa diberikan dengan lebih cepat daripada sebelum POJK 13/2021 diterbitkan.

Ia mengatakan aturan tersebut diterbitkan agar perbankan tetap bisa berdaya saing di tengah maraknya pemain baru yang berbasis teknologi.

“Ini kita keluarkan supaya bank berdaya saing dan adaptif terhadap perubahan harapan masyarakat serta berkontribusi bagi perbankan kita,” katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement