Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Penyebabnya

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Kamis, 09 September 2021 |13:19 WIB
Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Penyebabnya
BLT Subsidi Gaji cair lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

Jika pendaftar telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, bisa segera menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di:

Website: bpjsketenagakerjaan.go.id

Telpon: 175

Whatsapp: 081380070175

Adapun persyaratan penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yaitu:

- WNI

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021

- Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta (apabila UMP/UMK lebih dari Rp3,5 juta, maka mengikuti UMP/UMK tersebut)

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang telah ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement