Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Awas Tertipu! 3 Modus Pinjol Ilegal yang Bikin Kantong Jebol

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Selasa, 14 September 2021 |15:58 WIB
Awas Tertipu! 3 Modus Pinjol Ilegal yang Bikin Kantong Jebol
Pinjol Ilegal (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

3. Modus Mereplikasi Nama yang Mirip dengan Fintech Lending Legal

Pinjaman online ilegal akan mengiklankan produknya menggunakan nama yang berbeda spasi, satu huruf, huruf besar/kecil seperti fintech legal untuk mengelabui korban. Bahkan banyak modus pinjol ilegal yang menggunakan logo OJK dalam iklannya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement