JAKARTA - Pemerintah perpanjangan pajak PPnBM mobil 100% sampai bulan Desember 2021. Kemenperin memprediksi penjualan kendaraan meningkatkan 35.553 unit.
Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, peningkatan penjualan kendaraan tersebut nantinya akan berimplikasi pada pendapatan negara dari pajak. AGK memperkirakan penerimaan pajak akan bertambah Rp2,22 triliun.
Baca Juga: Diskon PPnBM 100% Diperpanjang, Ini Alasannya
"Kami memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,22 Triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM DTP,” ujar Menperin, pada keterangan tertulis yang diterima MNC Portal (18/9/2021).
Kemenperin menganalisis, kebijakan perpajakan PPnBM ini juga akan mempercepat pemulihan industri otomotif, sekaligus meningkatkan pendapatan negara untuk pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Diskon PPnBM 100% Mobil Baru Diperpanjang hingga Akhir Tahun, Gaikindo Tersenyum Lebar
”Dengan industri yang ekspansif dan optimis menjalankan aktivitasnya, kami perkirakan pertumbuhan industri pada triwulan III-2021 bisa lebih baik lagi,” pungkas Menperin.
Direktur ISI Luky Djani menyebutkan, data Maret-Mei 2021 yang dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 dan 2020 menunjukkan bahwa program relaksasi PPnBM DTP menguntungkan semua pihak.
Nilai penjualan mobil dengan PPnBM DTP lebih tinggi Rp22,95 Triliun dibanding dengan periode yang sama tahun 2020. Dengan program tersebut, industri berpotensi menciptakan kesempatan kerja total 183 ribu orang.
Selain itu, kebijakan tersebut dapat menciptakan pendapatan rumah tangga bagi pekerja di sektor otomotif dan sektor lain yang terkait dengannya sebesar Rp6,6 Triliun dibandingkan tanpa pemberlakukan program relaksasi tersebut.
Luky Djani menjelaskan adanya PPnBM DTP juga menunjukkan peningkatan penciptaan output pada industri sebesar Rp29 Triliun. Kemudian di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp3,69 Triliun, sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp1,7 Triliun, dan perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor sebesar Rp1,7 Triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)