3. Ada 20 PNS Dihukum Setiap Bulan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa selain membolos ada beberapa pelanggaran disiplin yang masih dilakukan oleh para PNS. Dia menyebut rata-rata setiap bulannya ada 20 PNS yang harus dijatuhi sanksi karena pelanggaran disiplin.
“Saya sebagai Menpan-RB, setiap bulan dalam Sidang Bapek rata-rata mengeluarkan sanksi dan membuat surat keputusan kepada ASN di atas 20 orang, meliputi tidak ada izin meninggalkan tugas dalam waktu bervariasi, masalah radikalisme terorisme, korupsi, penggunaan dan pengedar narkoba,” jelasnya.
4. Butuh Waktu Proses Panjang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan KemenPANRB terus meningkatkan disiplin PNS. Meskipun disadarinya bahwa hal ini membutuhkan waktu.
“Dari 4,2 juta PNS, 600 ribu merupakan pegawai administrasi dan tingkat pendidikan dari SD-S3. Memang perlu waktu dalam mewujudkan ASN profesional, disiplin, cepat melayani, memberikan perizinan usaha dan lain-lain,” ujarnya.
Dia pun menyebut dengan adanya PP tersebut, setidaknya PPK yang memberi sanksi awal diharapkan seragam dalam mengambil keputusan pertama dan meningkatkan fungsi pengawasan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)