Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Beredar Naik 6,9% Jadi Rp7.198 Triliun pada Agustus 2021

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 22 September 2021 |12:22 WIB
Uang Beredar Naik 6,9% Jadi Rp7.198 Triliun pada Agustus 2021
Uang Beredar Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

Reklasifikasi komponen uang beredar dimaksud bertujuan untuk menyempurnakan pengelompokan komponen uang beredar sesuai dengan perkembangan terkini dan menjaga relevansi besaran-besaran komponen dalam Uang Beredar Indonesia, mengacu kepada standar internasional Monetary and Financial Statistics Manual and Compilation Guide (MFSMCG).

Reklasifikasi juga akan meningkatkan akurasi analisis yang dilakukan karena pengklasifikasian yang lebih sesuai. Perkembangan ekosistem digital mendorong penggunaan alat pembayaran non-tunai khususnya dalam transaksi ritel, baik melalui kartu debet, transfer dana dan uang elektronik. Sumber dana yang digunakan untuk bertransaksi tersebut mayoritas berasal dari simpanan masyarakat di Bank, terutama berupa tabungan Rupiah. Dalam perkembangannya, tabungan Rupiah masyarakat di Bank mengalami pergeseran fungsi, lebih kepada motif transaksi.

Selanjutnya, sebagai masa transisi, BI akan menampilkan data dalam 2 (dua) versi yaitu uang beredar existing dan uang beredar reklasifikasi. Pada Agustus 2021, M1 dan uang kuasi tercatat tumbuh masing-masing sebesar 10,6% (yoy) dan 2,8% (yoy).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement