Adapun Perseroan meyakini prospek bisnis Indocement masih cukup baik di sisa tahun 2021, terlebih pemerintah telah menurunkan kebijakan PPKM dari semula level 4 menjadi level 3 di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Indocement Raup Pendapatan Rp3,4 Triliun di Kuartal I-2021
Dengan pelonggaran ini, manajemen INTP optimistis penjualan Perseroan akan kembali bergairah dengan sejumlah proyek pembangunan di wilayah tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.