Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Tutup 425 Investasi Bodong dan 1.500 Pinjol Ilegal

Antara , Jurnalis-Senin, 27 September 2021 |17:07 WIB
OJK Tutup 425 Investasi Bodong dan 1.500 Pinjol Ilegal
OJK tutup investasi bodong dan pinjol ilegal (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun kerusakan yang ditimbulkan oleh kejahatan digital menimbulkan bahaya yang lebih tinggi daripada kejahatan keuangan konvensional.

Oleh karenanya, Tirta menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung inovasi produk teknologi di sektor jasa keuangan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan konsumen.

Proses pengujian produk keuangan di OJK selalu dilakukan untuk memastikan bahwa produknya aman dan kepentingan konsumen tetap terlindungi secara seimbang dengan berkembangnya inovasi di sektor keuangan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement