Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! Ada Investasi Bodong Pakai Surat Izin Palsu Catut Nama OJK

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |08:17 WIB
Waspada! Ada Investasi Bodong Pakai Surat Izin Palsu Catut Nama OJK
Investasi bodong catut nama OJK (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk memastikan keaslian surat izin, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 @kontak157 melalui nomor telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau e-mail [email protected].

Pastikan juga legalitas dan identitas seperti website, akun media sosial, nomor telepon, alamat, dan email, telah sesuai dengan perusahaan yang asli.

“Waspada dan berhati-hatilah ketika mendapat tawaran investasi. #CekDulu keaslian surat izin yang mengatasnamakan OJK yang kamu terima,” tegas OJK dalam pengumumannya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement