JAKARTA - Penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditambah sebanyak 1,7 juta. Hingga saat ini, BSU telah diterima 6,9 juta pekerja.
Penerima penambahan kuota ini, kata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), juga akan diperluas secara nasional ke 34 provinsi.
Berikut fakta penerima BLT Subsidi Gaji ditambah seperti dirangkum Okezone, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair hingga Akhir Oktober 2021
1. Ditambah karena Sisa Anggaran
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, kebijakan perluasan penerima BLT subsidi gaji diputuskan lantaran adanya sisa anggaran.
Menurut dia, setelah dilakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan, diputuskan dana itu akan digunakan untuk memperluas cakupan BSU.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477,000 (Rp1,7 triliun) dan akan menyasar 1.791.477 pekerja," kata Indah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta seperti dikutip, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Ditambah untuk 1,7 Juta Pekerja, Cek ATM Dapat Rp1 Juta
2. Anggaran BLT Rp8,7 Triliun
Indah juga mengaku anggaran yang awalnya ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU mencapai Rp8,7 triliun.
"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19,"lanjut dia.