JAKARTA - Blok Wabu merupakan blok tambang emas atau kawasan yang pernah dipakai Freeport untuk menambang emas.
Blok Wabu yang berada di Intan Jaya, Papua, diduga memiliki potensi kandungan emas yang lebih besar dari Tambang Grasberg, Freeport Indonesia. Blok ini disebut-sebut menjadi rebutan para pengusaha setelah dikembalikan Freeport Indonesia ke pemerintah sebelum 2018. MIND ID dan PT Aneka Tambang Tbk menyatakan siap untuk mengelola blok tersebut.
Sebagai anak perusahaan MIND ID, PT Antam berkomitmen menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bila dipercaya mengelola Blok Wabu.
Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone terkait dengan Blok Wabu:
Baca Juga: Head to Head Tambang Emas Wabu dengan Grasberg Freeport
1. Potensi Blok Wabu
Holding perusahaan tambang Mining and Industry Indonesia atau MIND ID pernah menyampaikan wilayah tambang terbuka tersebut memiliki potensi emas yang diperkirakan mencapai 8,1 juta ounces. Meski sempat masuk ke dalam wilayah kerja (Blok B) PT Freeport Indonesia di kontrak karya, Blok Wabu belum sempat ditambang sebelum diserahkan kembali kepada pemerintah.
2. Menarik Minat untuk Digarap
Potensi yang ada di Blok Wabu tentu saja membuat MIND ID dan PT Aneka Tambang Tbk tertarik dan menyatakan kesiapannya untuk mengelola blok tersebut. Antam sebagai anak perusahaan MIND ID pun telah menyatakan komitmennya untuk menggandeng badan usaha milik daerah (BUMD) jika dipercaya sebagai pengelola Blok Wabu.
Dalam kesempatan lain, MIND ID juga menyampaikan bahwa hasil penghitungan sumber daya pada 1999 untuk kategori measured, indicated, dan inferred terdapat sekitar 117,26 juta ton dengan average 2,16 gram per ton emas.
Baca Juga: Tak Disangka! Blok Wabu Diprediksi Punya Emas Rp300 Triliun, Freeport Kalah
3. Freeport Tarik Diri
Freeport Indonesia sebelumnya memastikan menarik diri terhadap pengelolaan Blok Wabu di Papua kendati diklaim memiliki kandungan yang menjanjikan.
Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan Blok Wabu adalah salah satu wilayah dalam Blok B dikontrak karya yang lalu. Perusahaan telah melakukan eksplorasi blok dengan wilayah total 200.000 hektare tersebut, tetapi memutuskan tidak tertarik untuk melakukan penambangan.
“Kenapa? Bukan karena Wabu tidak berpotensi, tetapi kami fokus di Grasberg [Block Cave],” kata Tony.
Dia menuturkan, telah melepas dan menyerahkan kembali Blok Wabu kepada pemerintah sebelum 2018. Pemerintah secara resmi menyatakan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018 bahwa wilayah tambang Freeport hanya 9.900 hektare, yang dulu dikenal dengan Blok A.
Tony menambahkan, Blok B sudah tidak ada lagi. Adapun, sisanya hanya wilayah penunjang seluas 116.000 hektare. Freeport pun memastikan tidak memiliki kepentingan apapun di Blok Wabu lagi.