Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta BLT Anak Sekolah, SD Rp900.000 hingga SMA Rp2 Juta

Hafid Fuad , Jurnalis-Minggu, 03 Oktober 2021 |04:34 WIB
3 Fakta BLT Anak Sekolah, SD Rp900.000 hingga SMA Rp2 Juta
BLT anak sekolah cair lagi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. Daftar Syarat Penerima

Adapun syarat pelajar untuk menerima bantuan tersebut, yaitu:

- Orangtua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

- Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

- Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement