Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta BLT Anak Sekolah, SD Rp900.000 hingga SMA Rp2 Juta

Hafid Fuad , Jurnalis-Minggu, 03 Oktober 2021 |04:34 WIB
3 Fakta BLT Anak Sekolah, SD Rp900.000 hingga SMA Rp2 Juta
BLT anak sekolah cair lagi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. Daftar Syarat Penerima

Adapun syarat pelajar untuk menerima bantuan tersebut, yaitu:

- Orangtua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

- Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

- Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement