Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan Aset Negara Rp2 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 04 Oktober 2021 |13:35 WIB
Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan Aset Negara Rp2 Triliun
PLN Amankan Aset Negara (Foto: Dokumen PLN)
A
A
A

Inspektur Jenderal Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sunraizal mengatakan melalui reforma agraria BPN berkomitmen untuk mendukung PLN menyelesaikan pencatatan aset tanah. Salah satunya, dengan membuat surat pernyataan bahwa aset tanah yang sudah ada gardu induk atau transmisi yang berdiri di suatu bidang adalah sah milik PLN.

"Kami berkomitmen untuk mendaftarkan tanah milik PLN. Kesulitannya kadang kadang tidak ada dokumen yuridis. Kalau itu sudah ada tower dan gardu, tentu kita yakin itu milik PLN. Bukti yuridis itu kami dukung dengan surat pernyataan tanah itu milik PLN dan dikuasai PLN sebagai fakta yuridis kami untuk mendaftarkan aset PLN," kata Sunraizal.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement