Dari data tersebut OJK juga mencatat rentan usia dengan pinjaman perseorangan macet, pinjaman perseorangan tidak lancar, dan Lancar.
Untuk pinjaman perseorangan yang macet (lebih dari 90 hari) pada rentan usia 19-34 tahun ini terdapat 183.270 jumlah rekening penerima pinjaman dengan pinjaman macet sebesar Rp267,44 miliar.
Sementara rentan usia di bawah 19 tahun hanya terdapat 6.490 jumlah rekening penerima pinjaman dengan total pinjaman macet Rp4,90 miliar.
Kemudian untuk rentan usia 35-54 tahun itu terdapat 84.282 rekening penerima pinjaman dengan pijaman macet mencapai Rp119,04. sedangkan untuk rentan usia di atas 54 tahun tercatat Rp16,99 miliar pinjaman macet dengan jumlah rekening sebanyak 12.105.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)