JAKARTA - Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, kembali ditunjuk Presiden Joko Widodo dalam penugasan. Kali ini tercatat, Menko Luhut ditunjuk sebagai Ketua Komite proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung di jabatannya yang keenam ini.
Penunjukan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung, pasal 3A. Perpres itu pun diteken sendiri oleh Presiden Jokowi pada Rabu (6/10/2021) lalu.
Luhut, dalam Perpres itu, dicatat memiliki tugas mengkoordinasikan sarana dan prasarana kereta cepat Jakarta- Bandung. Adapun perubahan posisi ketua yang sebelumnya dijabat oleh Menko Perekonomian Airlangga ini diatur pada pasal 15.
Selain itu, pimpinan konsorsium yang semula adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk digantikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.