Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap! Ini Dia PNS Pertama di Indonesia

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Minggu, 10 Oktober 2021 |14:01 WIB
Terungkap! Ini Dia PNS Pertama di Indonesia
Sri Sultan HB IX PNS Pertama Indonesia. (Foto: Okezone.com/Twitter)
A
A
A

JAKARTA – Sri Sultan Hamengkubuwono merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama di Indonesia. Sri Sultan Hamengkubuwono IX memiliki Nomor Induk Pegawai 010000001.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjadi PNS pertama di Indonesia setelah diangkat oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, A. E. Manihuruk yang statusnya bukan PNS. Sebab pada saat itu Kepala Badan kebanyakan berasal dari pejuang, tentara, atau politikus.

Baca Juga: PNS Cepat Naik Pangkat, Begini Caranya

Dalam gambar kartu pegawainya HB IX diangkat menjadi PNS sejak 1940, namun baru ditanda tangani oleh A. E. Manihuruk pada tahun 1974.

Sebagai informasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 berlaku.

Baca Juga: Hore! PUPR Bangun 23 Rusun untuk PNS

ASN sendiri ada dua jenis, yaitu PNS yang diangkat sebagai pegawai tetap dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Pada tahun ini pemerintah membuka lowongan CPNS besar-besaran. Dan saat ini sedang dalam proses seleksi penerimaan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement