Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Syarat BLT Anak Sekolah, SD Terima Rp900 Ribu hingga SMA Rp2 Juta

Hafid Fuad , Jurnalis-Minggu, 17 Oktober 2021 |06:50 WIB
5 Fakta Syarat BLT Anak Sekolah, SD Terima Rp900 Ribu hingga SMA Rp2 Juta
BLT anak sekolah cair lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BLT anak sekolah kembali diberikan. Para orangtua murid pasti sedang berharap-harap mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Informasi syarat dan cara mendaftar BLT anak sekolah yang cair bulan ini harusnya sudah dipahami. Karena total besaran BLT anak sekolah mencapai Rp4,4 juta untuk anak SD hingga SMA. Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone terkait BLT anak sekolah dari pemerintah:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair untuk Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta, Cek Status Penerima BSU Rp1 Juta

1. Bisa Diambil Melalui Bank BUMN

BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. BLT anak sekolah masuk ke dalam program bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.

Tercatat, bansos PKH Kemensos disalurkan mulai Januari, April, Juli dan cair lagi pada Oktober 2021 melalui BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

2. Rincian Bantuan yang Didapat

Jika terdaftar, penerima bantuan sosial untuk anak sekolah akan mendapat dana Rp4,4 juta. Dengan rincian, Siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) dan Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan).

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Bulan Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya demi Rp4,4 Juta

3. Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah

Bagi para penerima BLT anak sekolah Rp4,4 juta bisa mengecek di cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Setelah itu, nama penerima manfaat sesuai KTP. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera. Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Kemudian, klik tombol cari data.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement