Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perluas Autodebit, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Nagari

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |13:49 WIB
Perluas Autodebit, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Nagari
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono (kiri) dan Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra (kanan) melakukan perjanjian kerja sama memperluas layanan autodebit untuk peserta JKN-KIS. (Foto: Dok. BPJS Kesehatan)
A
A
A

JAKARTA – Dalam rangka mempermudah kewajiban peserta JKN-KIS melakukan pembayaran iuran setiap bulan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Bank Nagari menghadirkan layanan autodebit.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro mengatakan, pihaknya berupaya tak hanya memperluas kanal pembayaran melalui jaringan perbankan nasional, namun juga menjangkau bank-bank milik pemerintah daerah.

Baca Juga: Tantangan Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan Program JKN-KIS

“Kemudahan ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan peserta. Kita pahami bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia sangat beragam dan belum tentu seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening bank nasional," kata Arief usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra, Senin (18/10).

Kini, lanjut Arief, peserta JKN-KIS yang memiliki rekening Bank Nagari dapat mendaftar autodebit iuran JKN-KIS melalui petugas teller Bank Nagari yang tersebar di ratusan titik layanan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement