Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta PNS Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Ada Uang Jalan Rp5,5 Miliar

Zikra Mulia Irawati , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |05:02 WIB
3 Fakta PNS Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Ada Uang Jalan Rp5,5 Miliar
PNS harus siap pindah ke ibu kota baru (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Anggaran 5,5 miliar untuk 2000 ASN

Pemetaan potensi dan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota baru membutuhkan anggaran Rp5,5 miliar. Nantinya, akan ada sekitar 2.350 ASN yang dipindahkan. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat rapat kerja bersama DPR.

“Pemetaan atau penilaian potensi dan kompetensi ASN khusus untuk ASN yang akan dipindahkan ke ibukota baru dengan target 2.350 orang dan alokasi anggaran Rp. 5,5 miliar,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Komisi II DPR RI.

3. Telah serahkan Surpres RUU ibu kota negara

Sebagai informasi, surat presiden (Surpres) mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ibukota Negara telah diserahkan pemerintah pada akhir bulan lalu. Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan Surpres tersebut kepada pimpinan DPR.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement