Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Masuk Bioskop bagi Anak di Bawah 12 Tahun

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 19 Oktober 2021 |11:11 WIB
Syarat Masuk Bioskop bagi Anak di Bawah 12 Tahun
Syarat Anak Kecil Masuk Bioskop (Foto: Baamboozle)
A
A
A

5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah telah memberikan izin menaikkan kapasitas bioskop hingga 70%.

“Kapasitas bioskop untuk kota PPKM level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70%. Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan level 1 dan 2,” kata Luhut kemarin.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement