Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2021 |10:54 WIB
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan:

- Pekerja membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dari total gajinya

- Pemberi kerja/perusahaan membayar iuran 4 persen dari total gaji pekerja/karyawan

- Batas atas/gaji maksimal yang diperhitungkan Rp 12 juta

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement