Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2021 |10:54 WIB
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan:

- Pekerja membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dari total gajinya

- Pemberi kerja/perusahaan membayar iuran 4 persen dari total gaji pekerja/karyawan

- Batas atas/gaji maksimal yang diperhitungkan Rp 12 juta

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement