Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Ngutang di Pinjol? Perhatikan 3 Hal Ini Dulu

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 28 Oktober 2021 |14:06 WIB
Mau Ngutang di Pinjol? Perhatikan 3 Hal Ini Dulu
Hal yang harus diperhatikan sebelum ajukan pinjaman online (Foto: Shutterstock)
A
A
A

2. Apa sanggup membayar cicilan?

Cek kemampuan keuangan untuk membayar cicilan, bunga, dan denda jika terlambat membayar. Ingat pinjaman harus dilunasi. Hindari gali lubang tutup lubang.

3. Pemberi pinjaman terpercaya atau tidak?

Apa pemberi pinjaman online sudah terdaftar dan berizin OJK? Bagaimana reputasi layanannya? Cek rekam jejak digitalnya.

“Ingat selalu #CekDulu legalitas pinjaman online telah terdaftar dan berizin OJK. Lihat daftar pinjaman online yang legal di OJK atau hubungi Kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157, Whatsapp 081 157 157 157, dan email [email protected],” terang OJK.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement