Lebih lanjut Menhub menjelaskan, menghadapi adanya pemanasan global yang berdampak pada perubahan iklim, perlu ada upaya bersama untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim, sehingga konsekuensi dan potensi kerusakan yang timbul akibat perubahan iklim dapat diatasi.
“Dengan menerapkan kebijakan yang ketat mengenai perubahan iklim diharapkan pula dapat memperlambat dan menurunkan dan menstabilkan tingkat kandungan Gas Rumah Kaca di atmosfer yang menyebabkan pemanasan global,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kemenhub terus bersinergi dengan BMKG, dan pemangku kepentingan lainnya yakni Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), KemenPUPR, Pemerintah Daerah dan unsur terkait lainnya, dalam menghadapi dan melakukan penanganan bencana.
(Taufik Fajar)