Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Diperluas, Pekerja di Wilayah Ini yang Dapat Rp1 Juta

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 02 November 2021 |20:10 WIB
BLT Subsidi Gaji Diperluas, Pekerja di Wilayah Ini yang Dapat Rp1 Juta
BLT Subsidi Gaji di 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Penerima BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah diperluas. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun menidaklanjuti hasil rapat Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tanggal 22 Oktober 2021 yang menyetujui perluasan cakupan tersebut.

Penyesuaian ini terkait penanganan dampak terkini Covid-19 yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji, Penuhi Syarat Pekerja se-Indonesia Dapat BSU Rp1 Juta

"Dan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh penyesuaian level wilayah PPKM," ucap Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di Jakarta, Selasa (2/11/2021)

Anwar Sanusi menyebut substansi dari perubahan dalam Rancangan Permenaker antara lain penghapusan ketentuan Pasal 3 ayat 2 huruf d Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 mengatur persyaratan mendapatkan BSU bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga:  Hasil Kartu Prakerja Gelombang 22 Diumumkan, Login ke Sini Sekarang

Menghapus lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang menetapkan wilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 untuk persyaratan penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah.

"Adapun Perubahan atas lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 ini yaitu penambahan 1 Provinsi yakni Kalimantan Utara dari yang sebelumnya 6 Provinsi menjadi 7 Provinsi," katanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement