Meski demikian, dirinya mengakui bahwa pandemi Covid sangat berdampak pada penerimaan. Kinerja penerimaan di KPP Gianyar pun menurun dari 2019 ke 2020. Pada 2019 penerimaan pajak mencapai Rp806,8 miliar, kemudian pada 2020 turun jadi Rp609,1 miliar atau minus 28%.
Turunnya penerimaan pajak ini pun disikapi positif. Di mana kondisi ini menjadi kesempatan perubahan pola pikir dan kebiasaan. Di mana dulu wajib pajak datang ke kantor pajak, sekarang ldiubah secara online dan terukur.
"Alhamdulilah beberapa indikator dan wajib pajak sudah mulai punya frekuensi sama. Perubahan habis mulai, apalagi di saat pandemi meluncur aplikasi basisnya internet," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)