Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Ngutang di Pinjol? Cek Dulu Terdaftar di OJK atau Tidak

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 11 November 2021 |12:31 WIB
Mau Ngutang di Pinjol? Cek Dulu Terdaftar di OJK atau Tidak
Tips Pinjaman Online. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Anti Ribet, Berikut Daftar Pinjaman Uang Rp20, Rp30, Rp50 Juta Tanpa Jaminan

Sementara itu, dalam rangkaian kegiatan Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021. Wimboh berharap hal ini menjadi momentum dan wadah yang tepat untuk memberikan pemahaman dan awareness yang lebih baik kepada masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan digital.

"Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital secara aman dan nyaman," ujarnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement