3. Lampirkan Slip Gaji
Slip gaji digunakan sebagai penanda Anda mempunyai pekerjaan dan mampu membayar cicilan pinjol. Lampirkan slip gaji terbaru, agar perusahaan pinjol mendapatkan data penghasilan terbaru.
Jika tidak memiliki slip gaji atau bekerja sebagai freelancer, maka dapat sertakan bukti rekening tabungan. Cetak transaksi tiga bulan terakhir sehingga perusahaan pinjol dapat mengetahui perputaran arus kas Anda dengan jelas.
4. Pinjol Terdaftar di OJK
Untuk terhindar dari tindakan penipuan serta jerat bunga yang berlebihan, pastikan perusahaan pinjaman online telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini karena, OJK berperan sebagai lembaga pengawas resmi kegiatan finansial di seluruh Indonesia.
Cara memeriksa perusahaan pinjol sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK bisa melalui website OJK ataupun hubungi nomor telepon 157 dan Whatsapp (WA) di 081-157-157-157.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.