JAKARTA - Saat ini, terhitung ada delapan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Bansos itu dialokasikan kepada berbagai lapisan masyarakat, seperti pekerja, pedagang kecil, pelajar/mahasiswa, masyarakat desa, hingga rumah tangga.
Terdapat bansos tunai dari pemerintah yang bakal cair bulan ini, termasuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), BPUM atau BLT UMKM, hingga BLT Subsidi Gaji,
Pada BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU), pekerja/buruh akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta. Sementara itu, pelaku usaha mendapatkan Rp1,2 juta dari BLT UMKM atau BPUM dan BLT PKL dan Warung.
Adapun persyaratan mutlak untuk penerima BLT Subsidi Gaji, yaitu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta dalam BPJS Ketenagakerjaan, hingga memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta. Selain itu, terdapat persyaratan lain yang harus dipatuhi oleh calon penerima.
Baca Selengkapnya: Kabar Gembira, 8 Bansos Cair November Ini
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.