JAKARTA - Pemerintah mengantisipasi potensi kenaikan kasus covid-19 akibat Natal dan Tahun Baru. Bahkan pemerintah akan kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perayaan Tahun Baru direncanakan akan dilarang oleh pemerintah karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan kenaikan angka Covid-19 saat momentum Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Singapura Lockdown, Pekerja Migran: Seperti di Penjara
“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” kata Menko Luhut Pandjaitan, dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: Ini Daftar 26 Kabupaten/Kota Level I yang Boleh Buka Mall 100%
Pemerintah telah mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Natal dan Tahun Baru.
“Kesiapan segala aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi untuk diperhitungkan dari sekarang. Kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid19 pada periode Nataru 2021, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depan,” paparnya.