Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib Garuda Indonesia Ditentukan di Meja Pengadilan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 18 November 2021 |10:39 WIB
Nasib Garuda Indonesia Ditentukan di Meja Pengadilan
Garuda Indonesia (Foto: Dokumen Garuda)
A
A
A

Sebelumnya, gugatan PKPU dilayangkan sejak 22 Oktober 2021. Hal itu lantaran maskapai penerbangan plat merah belum memenuhi kewajibannya kepada Mitra Buana Koorporindo senilai Rp 4,16 miliar.

Menanggapi langkah hukum tersebut, manajemen bersama tim konsultan mempelajari permohonan PKPU untuk memberikan tanggapan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Garuda juga terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh terhadap pengajuan permohonan PKPU.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement