Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

The FThing Dukung Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia

Athika Rahma , Jurnalis-Jum'at, 19 November 2021 |21:02 WIB
The FThing Dukung Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Berikan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Angela menyebutkan program membuat senang sejumlah pelaku UMKM. Sebab dalam laporannya terlihat beberapa UMKM kewalahan karena laporan barang yang telah habis. Dengan demikian, lanjutnya, program ini terlihat berhasil membantu stimulus perekonomian yang kini berjuang di masa pandemi. Selain itu juga untuk meningkatkan kecintaan masyarakat akan produk lokal Indonesia.

Bagi pelaku UMKM yang ingin merasakan manfaat dari PSBBI, silakan mengunjungi situs stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.

Adapun syarat itu yakni :

1. Produk merupakan buatan Indonesia yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan.

2. Produk diutamakan memiliki sertifikat merek yang masih berlaku dan bukan merupakan hasil pelanggaran HKI dan/atau tidak melanggar HKI pihak lain.

3. Merchant dimiliki oleh WNI.

4. Merupakan produsen atau distributor atau penerima warlaba resmi yang dibuktikan dengan surat pernjanjian distributor dan surat perjanjian waralaba.

5. Mimiliki NIB atau sedang proses pendaftaran NIB atau dokumen lainnya yang membuktikan sebagai pelaku usaha.

6. Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara/TNI/POLRI dan Pegawai BUMN dan BUMD yang masih aktif.

7. Diutamakan yang tidak sedang menerima bantuan pemerintah yang sejenis.

8. Terdaftara sebagai Merchant di Platform Digital yang bekerja sama dengan Penyelenggara PSBBI.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement