JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) bakal melakukan pembelian kembali sahamnya dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Emiten produksi semen berencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp3 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/12/2021), pembelian kembali saham tersebut akan dilaksanakan sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020.
Baca Juga: Indocement Jual Semen 1,5 Juta Ton Sepanjang Agustus 2021
"Perseroan berencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.000.000. Sesuai POJK No.2/2013 dan SEOJK No.3/2020 jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor Perseroan," tulis Direktur & Corporate Secretary Indocement, Oey Marcos.
Baca Juga: Indocement Bagikan Dividen Rp500/Saham
Selain itu, pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan secara bertahap untuk periode 3 bulan terhitung sejak 6 Desember 2021 sampai dengan 4 Maret 2022.
Adapun dari aksi korporasi ini tidak ada dampak khusus terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.