Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! PNS Tetap Dilarang Cuti saat Nataru meski Tak Diatur di Inmendagri

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 10 Desember 2021 |10:14 WIB
Ingat! PNS Tetap Dilarang Cuti saat Nataru meski Tak Diatur di Inmendagri
PNS Tetap Dilarang Cuti Nataru (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia mengatakan bahwa meskipun tidak diatur di Inmendagri, larangan cuti akan diatur di masing-masing kementerian.

“Diatur oleh KemenPAN untuk ASN dan TNI/Polri oleh pimpinannya. (Pegawai swasta dan BUMN) akan dikeluarkan oleh Kemenaker dan menteri BUMN,”katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement