JAKARTA - Raksasa E-Commerce asal China Alibaba Group Holding memecat seorang karyawan wanita yang menuduh mantan rekan kerjanya melakukan tindak pelecehan seksual.
Peristiwa ini dikabarkan terjadi sejak beberapa bulan lalu, sedangkan pemecatan dilakukan berdasarkan laporan surat kabar Dahe Daily yang didukung oleh pemerintah.
Melansir dari Reuters, Senin (13/12/2021) Dahe Daily mewawancarai karyawan tersebut, mengatakan bahwa dia telah mendapatkan pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada akhir November.
Baca Juga: Jaksa Batalkan Kasus Pelecehan Seksual di Alibaba
Dia mengaku sudah menerima salinan surat pemberhentiannya. Dalam surat itu tertulis karyawan wanita ini telah menyebarkan informasi palsu mengenai kasus penyerangan dan perusahaan yang tidak menangani kasus tersebut.
"Saya tidak melakukan kesalahan apa pun, dan tentu saja tidak akan menerima hasil ini, dan di masa depan akan menggunakan cara hukum untuk melindungi hak dan kepentingan saya," kata karyawan tersebut dalam wawancara.