 
                
JAKARTA - Pemerintah telah mencairkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 84,9% atau Rp7,48 triliun dari pagu Rp8,80 triliun.
Masih ada waktu untuk mencairkan BLT subsidi gaji hingga bulan ini. Para pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BSU Rp1 juta yang masuk ke rekening Bank Himbara.
Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Sisa 2 Hari Lagi! Lakukan Hal Ini agar BSU Rp1 Juta Masuk Rekening
Adapun untuk mengetahui status penerima BSU, pekerja/buruh dapat mengecek melalui kemnaker.go.id. Kemudian, di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Berdasarkan data terakhir, BLT subsidi gaji telah diterima oleh 7.193.115 pekerja/buruh.
Rincian tiap tahapnya yaitu tahap 1 mencapai 947.436 pekerja/buruh, tahap 2 mencapai 1.145.598 pekerja/buruh, tahap 3 mencapai 1.301.108, tahap 4 mencapai 1.516.389 pekerja/buruh, tahap 5 mencapai 1.771.407 pekerja/buruh, dan tahap 6 mencapai 14.100 pekerja/buruh.
Sekadar informasi, BLT subsidi gaji tetap bisa cair bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Pasalnya, penerima dapat mencairkan dana BSU melalui rekening kolektif atau Burekol.
“Rekanaker sudah penuhi seluruh persyaratan penerima BSU? Namun, rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan merupakan rekening bank non Himbara? Bingung gimana cara dapat BSUnya? Tenang kami punya solusinya. Buka rekening kolektif atau yang disebut Burekol,” dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker.
(Dani Jumadil Akhir)