"Jangan iri dengan DKI yang PAD-nya tinggi, jangan iri dengan daerah yang tunjangannya diterima Badung. Bali PAD-nya tinggi. Saya kira tunjangan kinerja ini sudah dievaluasi," ucapnya pada waktu lalu.
Besaran gaji PNS di DKI Jakarta di antaranya golongan I (lulusan SD dan SMP) berkisar Rp1.560.800 - Rp2.686.500, golongan II (lulusan SMA dan D-3) berkisar Rp2.022.200 - Rp3.820.000, golongan III (lulusan S1 sampai S3) berkisar Rp2.579.400 - Rp4.797.000 dan golongan IV berkisar Rp3.044.300 - Rp5.901.200.
Baca Selengkapnya: Menggiurkan! Segini Gaji dan Tunjangan PNS DKI Jakarta, Jangan Iri Ya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.