Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Tidak Pajaki 10 Juta Keluarga Ini, Kenapa?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 17 Desember 2021 |10:58 WIB
Sri Mulyani Tidak Pajaki 10 Juta Keluarga Ini, Kenapa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Sri Mulyani Kenakan Pajak Karbon, Begini Mekanismenya

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan reformasi perpajakan dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan. UU HPP menjadi instrumen yang sangat penting bagi konsolidasi fiskal dan menjadi bekal untuk meneruskan perjalanan Indonesia Maju yang mengalami disrupsi luar biasa akibat Covid-19.

"APBN menjadi keharusan agar APBN sebagai instrumen fiskal bisa terus melakukan tugasnya yaitu pada saat ekonomi dan rakyat lemah, APBN harus hadir, pada saat ekonomi tumbuh maka kita juga bisa memberikan ruang bagi pertumbuhan itu,” tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement