Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Terungkap! PPATK soal Aliran Transaksi di BLBI-Jiwasraya, Ada Uang Rp100 Triliun

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 21 Desember 2021 |13:14 WIB
Fakta Terungkap! PPATK soal Aliran Transaksi di BLBI-Jiwasraya, Ada Uang Rp100 Triliun
PPATK soal Aliran Transaksi di BLBI-Jiwasraya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka-bukaan soal aliran transaksi dalam kasus BLBI hingga Jiwasraya.

PPATK telah mencatat sebanyak 10 hasil analisis terhadap Satgas BLBI dan 20 hasil analisis terhadap kasus Jiwasraya.

“PPATK terlibat di dalam Satgas BLBI, saya waktu itu sebagai deputi pemberantasan, dan terkait ini PPATK telah mengirimkan 10 informasi hasil analisis terhadap tim BLBI,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Konfrensi Pers Refleksi Akhir Tahun, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: PPATK Selidiki Transaksi Keuangan Mencurigakan Jiwasraya, Ada Kejutan?

Sementara, terkait dengan kasus Jiwasraya sepanjang 2020 -2021 PPATK telah mengirimkan 20 hasil analisis kepada Kejaksaan Agung RI atas kasus Jiwasraya.

“Adapun hasil analisis tersebut, total dana yang diduga terkait dengan kasus Jiwasraya estimasi kerugian saham yang bisa kita ikuti sebanyak Rp4,9 triliun. Kemudian rugi investasi reksadana Rp9,5 trilun dan total aliran dana yang kita telusuri dalam kasus ini Rp100 triliun estimasinya,” katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement