Sedangkan untuk hasil pemeriksaan, pada tahun 2020, PPATK telah mengirimkan sebanyak 2 hasil penelusuran kepada Kejaksaan Agung RI.
“Total dana yang diduga terkait dengan kasus Jiwasraya dengan total kurang lebih sebesar Rp30,175.931.511.945,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.