JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.
Proses pengalihan dimulai dengan langkah proaktif perusahaan yang akan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pengalihan sekaligus memastikan pelayanan prima perusahaan kepada pemegang polis secara berkesinambungan.
Baca Juga:Â Kapal Pinisi Jiwasraya Tak Laku Dijual, DJKN: Dihibahkan ke Pemda
Pada Rabu (22/12/2021), IFG Life menyerahkan secara simbolis polis kepada sejumlah nasabah yang telah berhasil dialihkan kepada nasabah korporasi dan retail, serta simbolis pembayaran klaim untuk nasabah bancassurance dengan produk Mantap Plus Plan C.
Menteri BUMN Erick Thohir mencatat, penyerahan simbolis polis tersebut merupakan bukti nyata dan kesungguhan pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Dia menegaskan, proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU).
Baca Juga:Â Di Hadapan DPR, Erick Thohir Sebut Restrukturisasi Jiwasraya Capai 97%
"Kami berharap para pemegang polis akhirnya bisa bernapas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua (2) tahun ini,” ujar Erick dalam gelaran Seremoni Pengalihan Polis
Baca Juga: Hindari Masalah Kesehatan yang Mungkin Timbul Setelah Penerbangan Jarak Jauh
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News