JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir meminta maaf kepada pemegang polis eks PT Jiwasraya (Persero). Erick meminta maaf jika proses penyelamatan polis tidak berjalan sempurna.
"Sekali lagi untuk pemegang polis saya mengucapkan terima kasih, saya juga mengucapkan mohon maaf kalau kami dalam melakukan perbaikan dari segi good corporate governance tidak sempurna," ujar Erick dalam seremonial pengalihan polis, di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta, dikutip Kamis (22/12/2021).
Baca Juga: Muktamar ke-34 NU di Lampung, Erick Thohir: Bangga dan Bahagia
Saat ini, proses restrukturisasi polis sudah mencapai tahap akhir. Hal itu ditandai dengan adanya status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya.
Tim percepatan restrukturisasi memastikan semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan masing-masing polis. Meski begitu, proses penyelesaiannya membutuhkan waktu panjang karena jumlah pemegang polis mencapai 300.000 lebih.
Baca Juga: Ingat Sosok Ayahnya, Erick Thohir Bantu Penjual Cilok Cilik untuk Sekolah Kembali
Erick menjelaskan, pada mulanya penyelesaian kasus Jiwasraya dan PT Asabri (Persero) tidak menjadi key performance indicator (KPI) Kementerian BUMN yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, usai rapat internal Kepala Negara meminta adanya penyelesaian kasus di internal dua perusahaan pelat merah tersebut.