Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

60 Juta UMKM Indonesia, Baru 11% yang Daftar Hak Kekayaan Intelektual

Zikra Mulia Irawati , Jurnalis-Kamis, 23 Desember 2021 |15:39 WIB
60 Juta UMKM Indonesia, Baru 11% yang Daftar Hak Kekayaan Intelektual
Baru 11% UMKM yang Daftar HAKI. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Namun ada beberapa faktor yang membuat UMKM kurang aware terhadap Hak Kekayaan intelektualnya, yang pertama kurangnya sosialisi dari kelompok stakeholder, baik dari pemerintah maupun dari NGO, kedua kurangnya jaringan dan yang ketiga minimnya profit sebagian besar UMKM.

“Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kenapa umkm tidak begitu aware terhadap KI nya, yang pertama kurangnya sosialisasi dari Stake holder baik dari Pemerintah maupun NGO, kedua kurangnya jaringan dalam mengembangkan usahanya dan yang ketiga minimnya Profit sebagian besar umkm, karena pada faktanya banyak umkm yang masih memiliki pendapatan kecil dan bahkan mungkin cukup untuk menutup kebutuhan sehari-hari dari pelaku UMKM sendiri, hal tersebut juga bagian dari pengeluaran, sehingga sampai saat ini belum dianggap penting, maka dari itu kami berharap sosialisasi dan sosialisasi tentang pentingnya Kekayaan Intelektual dari Pemerintah maupun Lembaga NGO seperti IPSC ini,” ujar Founder Kampar Harapan Gusti Amri.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement